KELER: Tersangka pengeroyokan di Ponpes Darussallam jl Tambak Anakan 14-16 Surabaya saat dikeler petugas Polsek Simokerto

SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah mengebut berkas perkara penganiayaan santri Pondok Pesantren Darussallam jalan Tambak Anakan Simokerto, Surabaya. Ali Prakoso, Jaksa Kejari Surabaya mengatakan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas perkara tahap I kasus penganiayaan santri hingga tewas, sudah diterima pihaknya.

“SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dan berkas tahap I sudah kami terima, dan sedang diteliti untuk secepatnya bisa tahap II,” ujar Ali Prakosa kepada wartawan, Minggu (17/9/2017).

Cepatnya proses pelipahan berkas ini, menurut Ali karena kasus ini melibatkan anak dibawah umur sebagai tersangka. Hal itu juga disebabkan masa penahanan tersangka anak dibawah umur lebih singkat.  “Karena memang kasus anak, penahanannya hanya 8 hari saja,” imbuhnya.

Namun, Ali juga menjelaskan sampai saat ini, pelimpahan tersangka beserta barang bukti kasus ini masih belum, karena belum mencapai tahap II.

Penganiayaan dilakukan oleh empat orang temannya sesame santri di Pondok Pesantren Darussallam jalan Tambak Anakan 14-16 Surabaya. Dalam SPDP itu, penyidik Polsek Simokerto menetapkan empat tersangka antara lain Abdul Munif (18), TH (15), MA (14), dan SI (15).

Di depan penyidik tersangka mengaku menganiaya korban karena jengkel uang Rp 100 ribu telah dicuri. Dan korban pun menurut pelaku mengakui telah mencuri uang pelaku.

Diberitakan sebelumnya, korban Muhammad Ikbal Ubaidillah ditemukan tewas didalam kamar Ponpes Darussallam pada Minggu (3/9) pagi dengan kondisi lebam disekujur tubuhnya. Dari hasil visum tampak di jantung Iqbal ada gumpalan darah, kemudian tulang tangan kanan ada yang retak. Korban bernama Iqbal Ubaidillah (15) harus meregang nyawa usai empat rekannya menghajarnya menggunakan tangan kosong.

Sebelumnya, Farman, ayak korban mengaku, pihak Popes Darussallam sudah mengunjungi dan takziah ke rumahnya, Minggu (3/8) malam. Pihak Ponpes Darussallam sudah meminta maaf. “Saya maafkan, tapi proses hukum tetap lanjut. Jangan sampai dibiarkan, siapa yang bersalah harus ditindak,” pinta ayah tiga anak ini.

Farman mengaku tidak terima dengan kematian anaknya yang diyakini menjadi korban kekerasan temannya sesama di Ponpes Darussalam sehingga proses hukum yang dilakukan polisi tidak boleh berhenti atau dibiarkan. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry