PROBOLINGGO | duta.co –  Bupati P. Tantriana Sari menghadiri kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo yang memberikan sosialisasi Dana Desa (DD) dan Keberadaan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (24/8/2017).

Kegiatan yang diikuti oleh 325 kepala desa didampingi 24 camat ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Tentunya kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi para kepala desa untuk memahami pengelolaan dana desa. Saat ini tidak hanya cukup berhati-hati, tapi harus mematuhi peraturan,” katanya.

“Ambil pelajaran dan hikmah dari sebuah kejadian. Semoga kejadian di daerah lain mampu diambil hikmahnya dan tidak terjadi di Kabupaten Probolinggo. Mari kita bersama-sama hidup secukupnya. Karena manakala hidup prinsip secukupnya tidak akan mungkin kita berlaku di luar kuasa kita. Jangan pernah melebihi kemampuan,” ungkapnya.

Tantri meminta para kades untuk banyak belajar, bertanya dan bersinergi baik sesama kades maupun Forkopimka.

“Jangan pernah takut selain kepada Allah SWT. Manakala pekerjaan yang dilakukan sudah benar dan betul, Insya Allah tidak akan mampu mengganggu dan mencari-cari kesalahan,” tambahnya.

Bupati Tantri menambahkan agar kades selalu mengajak bicara dan melibatkan segenap elemen mulai dari sekretaris desa, perangkat desa dan BPD sehingga frekuensinya sama.

Kajari Nadda Lubis menyampaikan bahwa sosialisasi DD dan Keberadaan TP4D ini dilakukan secara serentak oleh Kejari di seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Alhamdulillah, pimpinan kita sangat merespon terhadap kejadian tentang penggunanaan dana desa yang mungkin diselewengkan. TP4D sendiri berfungsi sebagai pencegahan dan pengaman mulai dari perencanaan sampai evaluasi dana desa. Kalau sebelumnya penyerapannya mencapai 60%, maka selanjutnya diharapkan bertambah 40% lagi,” katanya.

“Jangan segan-segan dan takut ke kejaksaan. Karena kami ada layanan dan konsultasi jika kades tidak tahu penggunaan dana desa. Jaga keutuhan Kabupaten Probolinggo dan keluarga. Kalau salah satu kades terkena korupsi, maka imbasnya se-Kabupaten Probolinggo dan bukan satu orang,” terangnya.

Nadda Lubis meminta para kades agar jangan takut berkoordinasi. Gunakan dana desa untuk pembangunan desa dan jangan masukkan kantong untuk membangun rumah tangga. Terjadinya penyelewengan ini karena tidak dimusyawarahkan. Oleh karena itu harus dipisahkan antara DD dan ADD agar tidak tumpang tindih. “Mudah-mudahan tahun 2017 tidak terjadi penyimpangan dana desa di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya. (afa)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry