PIL PCC DI SURABAYA: Rumah yang ada di Wisma Permai I, nomor 24, Mulyorejo, Surabaya, yang diduga digunakan sebagai gudang PCC, Selasa (19/9/2017). (suarasurabaya.net)

SURABAYA | dua.co – Sehari setelah Polda Jatim dan BPOM mengumumkan belum ditemukan pil PCC di Surabaya, Bareskrim Polri menyita 1,2 juta pil  tersebut di Kota Pahlawan. Pil Paracetamol, Cafeine, and Carisoprodol itu disita Bareskrim Mabes Polri di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo, Selasa (19/9) dini hari.

Proses penggeledahan oleh puluhan petugas dipimpin langsung Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjend Pol Eko Daniyanto. Ida Bagus Nyoman Sudjana Ketua RT 06, RW 05 Perumahan Wisma Permai, Kelurahan Mulyorejo, mengaku ikut dalam penggerebekan dini hari.

“Saya ikut, saat itu polisi mengamankan Hariyoko Setiawan, warga Kedung Mangu Selatan, Sidotopo Wetan, Kenjeran. Dia ini yang mengontrak rumah di Wisma Permai I nomor 24,” ujar Sudjana sambil menunjukkan salinan identitas warga yang bersangkutan.

“Tadi pagi saya melihat sendiri di dalam ruang tengah rumah itu terdapat puluhan bungkus plastik. Sebagian besar diduga merupakan pil PCC,” ujar Sudjana. Menurut info yang dia dengar dari Kasat Reskoba Polrestabes, saat penggerebekan ditemukan 1.200.000 butir pil.

“Sampai sekarang pil-pil itu masih tersimpan di dalam ruang tengah rumah itu. Karena polisi hanya membawa Hariyoko untuk diperiksa,” ujar dia pagi kemarin. Namun, siangnya pil-pil PCC tersebut sudah disita polisi saat penggeledahan.

Menurut informasi kepolisian, penggerebekan memang terbagi menjadi dua tahap. Dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB berupa pemeriksaan awal rumah serta penyegelan. Penggeledahan kedua dilakukan pukul 13.00 WIB berupa penyitaan barang bukti untuk dibawa ke Jakarta.

Selain oleh Mabes Polri, penggeledahan siang hari itu diikuti jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, aparatur Kelurahan Mulyorejo, hingga jajaran RT maupun RW setempat. Usai proses penggeledahan, rumah tersebut telah disegel menggunakan garis polisi.

Kepada Sudjana, Hariyoko yang tinggal di rumah itu sejak dua tahun lalu, mengaku bekerja di sebuah perusahaan swasta. Hariyoko mengaku diminta menempati rumah itu oleh pimpinannya.

Sosok Hariyoko sendiri, kata Sudjana, jarang bersosialisasi dengan warga. Bahkan untuk urusan kampung, seperti keperluan biaya patungan acara 17 Agustusan, Sudjana harus memintanya, bila ada kesempatan bertemu.

Aditya Mustika, salah seorang penghuni rumah kos di seberang rumah tersebut, mengaku mengetahui sering ada mobil boks atau yang keluar masuk rumah itu. Tapi frekuensinya tidak terlalu sering. “Sekitar seminggu sekali. Mobil boks itu masuk ke rumah pantatnya saja, seperti mengedrop barang, terus pergi lagi,” ujarnya.

Dia mengatakan, kegiatan seperti itu berlangsung belum lama ini, sekitar enam bulan yang lalu. Orang di dalam rumah itu pun jarang bersosialisasi. Menurut dia, mobil boks atau pick up itu hanya sebentar masuk ke dalam, beberapa orang membongkar barang, lalu pergi lagi.

 

Dikirim ke Kalimantan

Diduga, jutaan obat tersebut akan didistribusikan ke beberapa wilayah di Indonesia. “Selain di Jawa, kemungkinan obat ini akan diedarkan ke beberapa daerah di Kalimantan dan Sulawesi,” ujar Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjend Pol Eko Daniyanto yang memimpin penggeledahan rumah itu.

Jutaan pil tersebut masih berada dalam karung yang jumlahnya hingga 50 buah. Di rumah ini, diduga pelaku akan mengemas, sebelum akhirnya diedarkan. Jutaan pil tersebut telah diamankan tim Mabes Polri dan dibawa ke Jakarta.

Obat PCC menyedot perhatian setelah menyebabkan 70 lebih remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara, harus dirawat di rumah sakit, dan bahkan beberapa di antaranya tewas. Selain itu, karena mengandung Carisoprodol, obat ini sebenarnya telah dilarang edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak 2013. tom, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry