KOMISIONER KPAI Ai Maryati Solihah.

BANDUNG | duta.co  – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan koordinasi mengenai kasus trafficking disertai kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan Batam dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial Jawa Barat di Kota Bandung. Menurut Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, saat ini pihaknya masih menunggu hasil assesment para korban.

”Dari tiga korban yang ada, semua diiming-imingi mendapatkan gaji yang besar dari majikan sebelumnya, membuat para korban mau untuk menuruti dan mengikuti ajakan pelaku,” ungkap Ai Maryati kepada wartawan kemarin.

Selama di Batam, lanjut dia, para korban bekerja sebagai PRT di Vihara. Bahkan, para korban dilibatkan dalam kegiatan sosial yang dilakukan oleh Vihara. Namun yang mengenaskan perlakuan di sana mereka tidur satu barak disatukan laki perempuan. Kini, dari tiga korban tersebut salah satunya sudah dibawa pulang ke rumah orangtua di Banten, Minggu lalu (10/9/2017).

Saat ini, dua di antaranya diamankan di rumah aman P2TP2A Jawa Barat di Bandung. Salah satu korban yang berasal dari Bogor masih sangat trauma hingga memberikan keterangan berubah-ubah, pandangan kosong bahkan sering lupa ditanya identitasnya. Ini sangat tragis sebab anak masih sangat kecil, masih kelas 5 SD telah mendapat perlakuan sedemikian jahatnya. Berbeda dengan anak yang berasal dari Jawa Tengah yang akan segera dipulangkan mengingat ia sudah mulai pulih.

”Akibatnya, informasi yang digali dari korban sangat sulit, karena sering kosong,” tegasnya.

Untuk itu, diperlukan pengawasan yang sangat ketat pada kasus ini sehingga mengharuskan kita semua melakukan pengawasan khususnya pada area rawan rekruitmen trafficking anak. Pengawasan ini sangat diperlukan di area kerja sektor formal misalnya buruh pabrik, kantong-kantong pekerja migran tempat destinasi wisata seperti puncak dan pantai. Dia menegaskan, kasus yang terjadi di Batam termasuk kasus yang baru. Di mana menggunakan modus agama bahkan pelaku tokoh agama untuk melakukan kasus trafficking.

Dalam diskusi dengan DP3AKB Jabar terungkap bahwa selain kasus trafficking, terdapat perlakukan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Vihara tersebut yang terjadi di Batam bahkan sudah dilaporkan dua tahun lalu kepada pihak kepolisian.

Namun, terdapat pembiaran dan tidak dilakukan proses secara hukum. Diindakasi, kasus tersebut ditutupi oleh pihak Vihara. Serta kasus tersebut menghilang begitu saja.

”Kemungkinan besar, kasus trafficking dan kekerasan yang terjadi sudah berkali-kali terjadi,” ungkapnya.

Di sisi lain Ai menyatakan, untuk kasus kekerasan seksual, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Di tempat yang sama, Sekretaris P2TP2A, Rini Rinawati mengungkap,  kasus trafficking di Jabar seringkali didorong oleh orangtua sendiri.

”Di mana orangtua seringkali mendorong agar anak bisa bekerja lebih dini,” katanya.

Hal lainnya, terdapat pemalsuan data yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan di tataran paling bawah. Sehingga, perlu ada persamaan persepsi di pemerintahan. ”Persamaan persepsi ini anak dibawah usia 18 tahun ini, jangan dibuatkan dokumen untuk bekerja,” pungkasnya. (hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry