Ketua KPK Agus Rahardjo

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (14/9/2017) malam. Kali ini yang disasar adalah pejabat di Banjarmasin.

“Kami konfirmasi, benar tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam,”  ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/9/2017).

Agus menuturkan OTT dilakukan karena ada dugaan adanya transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Dalam operasi itu, tim mengamankan sejumlah uang.

Selain itu, tim KPK membekuk lima orang dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, badan usaha milik daerah, dan swasta. Saat ini, lima orang itu telah dibawa ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

“Mereka akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut,” kata Agus. Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK bakal menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Sehari sebelum OTT di Banjarmasin, KPK melakukan OTT di Batu Bara, Sumatera Utara. Dalam operasi itu, KPK menangkap Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnaen. Arya diduga menerima suap terkait dengan proyek-proyek di Sumatera Utara. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry