SINERGI : Tim Pemkab Kediri, Kepolisian, Kodim dan perwakilan kepala desa se – Kecamatan Tarokan hadiri sosialisasi rencana pembangunan bandara (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co -Langkah serius diwujudkan pihak Pemerintah Kabupaten Kediri dalam rangka mewujudkan keberadaan bandar udara berada di Wilayah Tarokan Kabupaten Kediri. Dengan didukung penuh PT. Gudang Garam, terkait proses ganti rugi tanah warga telah berjalan sesuai rencana. Kini dipikirkan, proses pemindahan makam dan segera diterbitkan izin penggunaan dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Hal ini disampaikan Sukadi, Bagian Hukum Pemkab Kediri, saat menggelar sosialisasi di Lapangan Dusun Pojok Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, Minggu malam (24/9).

Meski sempat terjadi kesalahpahaman diawal acara, namun kegiatan sosialisasi dilakukan tim ditunjuk pemerintah daerah, melibatkan unsur TNI, Polri dan tokoh masyarakat, mendapatkan penjelasan secara gamblang, bahwa proses pendirian bandar udara tersebut bukan atas kepentingan pihak tertentu.

“Bahwa pendirian ini atas persetujuan dan dukungan penuh Bupati Kediri dan selanjutnya menggandeng pihak swasta dalam hal ini PT. Gudang Garam, untuk melakukan pembangunan dan penggelolaan hingga batas waktu tertentu,” jelas Sukadi dalam penjelasannya.

Bahwa kajian ini telah dilakukan selama setahun dan tentunya dengan partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Tarokan, Grogol dan Banyakan, akan mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian.

“Kami berharap, tidak ada lagi kesalahpahaman setelah pertemuan sosialisasi ini. Mohon jika ada keluhan disampaikan kepada kepala desa, kemudian dilanjutkan melalui kecamatan, koramil dan polsek, untuk segera diberikan solusi,” imbuh Sukadi ditemui usai acara.

Memang sempat terjadi aksi boikot, ketika salah satu warga tiba – tiba maju ke depan dan menyatakan pertemuan ini tidak sah. Selain yang hadir ternyata di luar warga Desa Bulusari, acara sosialisasi ini dianggap terlalu mendadak dan warga merasa belum siap.

“Kami justru menyampaikan terima kasih atas masukan ini dan ke depan akan dijadikan catatan bila menggelar kegiatan yang sama,” imbuhnya.

Bila kemudian seluruh proses ganti rugi dan pemindahan makam berjalan sesuai rencana, dan semua syarat – syarat kelengkapan perijinan terpenuhi, maka pihak pemerintah daerah bersama perusahaan rokok ini akan bersama – sama mengajukan ijin ke pemerintah pusat dalam tahun ini.

“Harapannya, pada tahun depan segera dibangun, dan masyarakat sekitar akan dilibatkan dalam proses pembangunan bandar udara,” jelas Sukadi.

Hadir pada acara di atas, para Muspika Kecamatan Tarokan, tokoh masyarakat dan para kepala desa. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry