SEKAT: Nampak sejumlah personel Polsek Tegalsari saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tingginya aksi kejahatan di Kota Surabaya membuat Kepolisian terus memp[ersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Caranya dengan mengalakkan razia cipta kondisi (Cipkon). Kalai ini giliran personel dari Polsek Tegalsari menggelar razia di ruas jalan Imam Bonjol, pada Sabtu (16/9/2017) malam hingga Minggu (17/9/2017) dini hari.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerjianto disela-sela razia berlangsung mengatakan, giat razia Cipkon yang dilakukan pihaknya berlangsung mulai pukul 23.30-01.00 WIB dan akan rutin dilakukan siang maupun malam hari di tempat dan lokasi yang berbeda.

“Razia tersebut dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan serta mempersempit ruang gerak para pelaku yang hendak melakukan aksinya,” terang Noerjianto, Minggu (17/9/2017).

Selain digelarnya razia, kapolsek juga memerintahkan anggotanya untuk lebih meningkatkan kegiatan rutin patroli di kawasan yang dianggap rawan kejahatan.

“Dengan itu, aksi kejahatan dapat diatasi serta nantinya dapat memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara dari gelar razia bersama 15 orang personil ini berhasil menilang 21 pengendara sepeda motor dan satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat resmi. “Selain itu, Razia tersebut digelar karena merupakan atensi dari Kapolrestabes Surabaya, agar kondusif dari 3C serta nerantas peredaran narkoba,” kata Noerjianto

Kapolsek Tegalsari mengimbau agar masyarakat khususnya pengendara sepeda motor agar tidak pulang larut malam ataupun tidak melintasi kawasan yang sepi. “Apalagi yang mengendarai sepeda motor sendirian melintasi jalan yang sepi. Hal itu dapat berguna untuk mengantisipasi dari pelaku aksi kejahatan di jalanan,” tegasnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry