BUPATI memberikan penghargaan keada perusahaan wajib pajak terbesar di Kab.Gresik. (duta.co: abdul salim)

GRESIK | duta.co – Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto mengapresiasi sekaligus memberikan hadiah kepada 11 perusahaan lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017 terbesar di Kabupaten Gresik. Di antaranya lima perusahaan dengan baku PBB di atas Rp 500 juta yaitu PT Petrokimia Gresik membayar Rp 4,923 miliar, PT Semen Indonesia Rp 4,717 miliar, PT Wilmar Nabati Indonesia Rp 2,492 miliar, PT PLN PJB II UP Gresik Rp 1,198 miliar, PT Smelting Rp 542 juta.

Sedangkan 6 perusahaan lain yang juga menerima penghargaan dengan baku PBB di atas Rp 200 juta yaitu PT Indospring TBK Rp 442,8 Juta, PT Platinum Keramik Industri Rp 430,5 juta, PT Miwon Indonesia Rp 396,1 juta, PT Bangun Sarana Baja Rp 316,4 Juta, PT Indonesia Marina Shipyard Rp 296,8 Juta dan PT Sumbermas Indah Plywood Rp 280 juta.

Bupati Sambari menyampaikan terima kasih kepada para perusahaan yang telah lunas pajak dan diundang pada acara Bulan Panutan Pelunasan PBB ini. Menurutnya, “Tanpa bantuan saudara para perusahaan sebagai wajib pajak, Kami Pemkab Gresik tidak bisa melaksanakan pembangunan.”

Bupati juga menyampaikan permintaan maaf kepada perusahaan yang sudah lunas membayar pajak tapi belum diundang pada acara ini. “Saya minta kepada panitia agar pada tahun yang akan datang, Perusahaan yang sudah lunas bisa diundang semua,” ujar Bupati di hadapan para undangan yang terdiri dari perwakilan 104 perusahaan, Forkopimda, serta para Kepala OPD yang hadir.

Selain itu Pemkab Gresik juga memberikan penghargaan kepada Perusahaan pembayar pajak daerah lainnya terbesar. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yetty Sri Suparyati kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Suyono.

Mereka, para wajib pajak itu yaitu, PT Petrokimia Gresik yang membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN sebesar Rp 4,131 miliar, McDonald pembayar Pajak Restoran Rp 1,312 miliar, Hotel Pesona membayar pajak hotel sebesar Rp 1,049 miliar. PT Polowijo Gosari membayar Pajak Galian C Rp. 1,008 miliar dan PT Multi Sarana Plaza membayar Pajak parkir sebesar Rp 676,6 juta. (sal)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry