BARANG BUKTI: Sejumlah flash disk dan hard disk yang disita polisi dari Saracen. (ist)

JAKARTA | duta.co – Polisi menyatakan ada nama-nama tokoh yang selama ini dikenal publik dalam laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tokoh tersebut  mengalirkan dana ke Saracen, grup penyebar konten ujaran kebencian dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri segera memanggil tokoh terkenal itu untuk menjalani pemeriksaan.

“LHA dari PPATK sudah diterima, ada menyebutkan nama-nama orang (dikenal publik). Penyidik akan segera menindaklanjuti, artinya orang-orang tersebut akan dimintai keterangan,” kata Setyo di Markas Besar Polri, Selasa (19/9).

Namun, Setyo belum mengetahui secara rinci peran sejumlah tokoh tersebut dalam Saracen. Jenderal polisi bintang dua itu pun menolak membeberkan nama sejumlah tokoh publik ternama tersebut.

Setyo hanya memastikan, publik akan mengetahui sosok tersebut bila nama yang bersangkutan disampaikan nantinya. “Saya belum bisa bicara. Nanti kalau sudah dipanggil, diperiksa, baru saya bicara,” ujarnya.

PPATK menyerahkan LHA aliran uang pada belasan nomor rekening yang terkait dengan grup Saracen, Rabu (13/9).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, laporan tersebut diterima penyidik Dittipidsiber Bareskrim untuk dipelajari lebih lanjut. “PPATK sudah serahkan LHA ke Bareskrim,” kata Martinus.

Dia menjelaskan, penyidik akan mendalami dan melihat keterkaitan hasil analisis PPATK dengan fakta-fakta lain yang telah ditemukan, termasuk mencocokkan jejak digital yang ditemukan dalam komponen penyimpan data berupa hard disk drive (HDD) dan flash disc milik tersangka.

“Penyidik akan lakukan analisis dengan membandingkan fakta-fakta lainnya di jejak digital untuk menentukan apa ada tersangka lainnya dalam kasus ujaran kebencian,” ujar Martinus. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry