Tampak suasana setelah aksi depan Kantor YLBHI. Sejumlah orang diyakini sebagai provokator. (FT/POSKOTA)

JAKARTA | duta.co  – Polisi mengamankan 22 orang yang dianggap sebagi aktor kerusuhan di depan Kantor YLBHI Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. “Ya. Ada 22 orang yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (18/9/2017).

Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz mengungkapkan, dari jumlah itu sedikitnya empat sampai lima orang akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

“Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” Irjen Idham Aziz, Senin (18/9/2017).

Idham menyebutkan jumlah massa yang  menyerbu LBH Jakarta mencapai 2.000 orang. “Massa kurang lebih 1.500 sampai 2.000,” tuturnya.

Idham menyebut massa aksi berasal dari berbagai elemen. Jumlah mereka terus bertambah sebelum akhirnya dibubarkan. “Ada beberapa kelompok, diantaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar dan lain-lain lah, dan semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pada Minggu (17/9/2017) sore hingga malam, LBH Jakarta dan YLBHI menggelar acara “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi”. Acara itu sebagai bentuk protes atas kegiatan diskusi tentang Sejarah 65 yang dilakukan di Gedung YLBHI, yang dianggap dihentikan paksa oleh pihak Kepolisian.

Sekelompok massa mulai berdatangan usai acara ‘Asik Asik Aksi’ dan mengepung kantor LBH Jakarta-YLBHI. Massa menuntut kantor LBH Jakarta ditutup lantaran diduga menggelar kegiatan terkait PKI atau komunis. Sementara itu pihak LBH Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz telah membantah kegiatan itu terkait PKI. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry